Dinas Perhubungan Halmahera Utara Uji Coba Jalur Dua arah di Jalan Kemakmuran Tobelo
TOBELO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas berupa sistem dua arah di sebagian ruas Jalan Kemakmuran, Tobelo. Kebijakan ini mulai diterapkan secara efektif pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya strategis untuk memudahkan akses mobilitas masyarakat yang ingin menuju ke pusat pertokoan di bagian utara Jalan Kemakmuran. Berdasarkan hasil kajian Dishub, arus lalu lintas di kawasan tersebut saat ini terpantau relatif tidak terlalu padat, sehingga memungkinkan diterapkannya sistem dua arah.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, Wahyudi Ahmad, S.H., menjelaskan bahwa uji coba pengalihan arus ini tidak berlaku di sepanjang jalan, melainkan hanya di titik-titik tertentu yang krusial bagi aktivitas ekonomi warga.
"Mulai tanggal 21 Mei 2026, akan dilakukan uji coba pemberlakuan jalur dua arah pada sebagian ruas Jalan Kemakmuran Tobelo, mulai dari depan Toko Tanjung Raya menuju ke arah Utara," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulisnya resmi yang diterbitkan di Tobelo, Rabu (20/5/2026).
Melalui kebijakan baru ini, Dishub Halmahera Utara mengimbau dengan sangat kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban, serta selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas yang berlaku.
Pihak dinas berharap kerja sama yang baik dari para pengendara agar masa uji coba rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di pusat kota Tobelo.