Dinas Perhubungan kabupaten Halmahera Utara Pasang RPPJ di Sejumlah Titik Jalan
Halmahera Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di beberapa titik strategis pada ruas jalan kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara menjelaskan bahwa pemasangan RPPJ dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kebingungan arah, terutama pada persimpangan jalan dan jalur dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi. Dengan adanya rambu tersebut, pengendara diharapkan dapat lebih mudah mengenali arah dan tujuan perjalanan.
Selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas, pemasangan RPPJ juga bertujuan untuk menata sistem informasi jalan agar lebih tertib dan sesuai dengan standar lalu lintas. Dishub menilai bahwa keberadaan rambu yang jelas sangat penting dalam mendukung kelancaran arus kendaraan, khususnya bagi pendatang atau pengguna jalan dari luar daerah.
Dishub Halmahera Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga fasilitas lalu lintas yang telah dipasang dan tidak melakukan perusakan. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar fungsi rambu-rambu jalan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.